Buruh di Padang Gadaikan Motor Tukang Parkir, Modus Pinjam Kendaraan 

    Buruh di Padang Gadaikan Motor Tukang Parkir, Modus Pinjam Kendaraan 
    Buruh di Padang Gadaikan Motor Tukang Parkir, Modus Pinjam Kendaraan 

    PADANG,   - Seorang buruh berinisial AP (36) ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Jumat (9/6/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

    Ia ditangkap di kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang karena terlibat dalam kasus pencurian dan penggelapan motor milik tukang parkir salah satu restoran.

    Penangkapan itu berdasarkan LP/B/382/VI /2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 9 Juni 2023.

    “Peristiwa pencurian itu terjadi pada tanggal 4 Juni 2023, ” kata Kasat Reskrim Kompol Dedy Adriansyah Putra, Sabtu (10/6/2023) siang.

    Mulanya, kata Dedy, pelaku AP meminjam motor milik korban bernama Ari Putra sembari memohon dengan alasan mengukur pesanan kosen aluminium.

    Korban kemudian meminjamkan kendaraan itu ke pelaku dan motor dibawa oleh pelaku ini, ” katanya.

    Dedy mengatakan, pada saat korban hendak meminta motor itu dikembalikan, pelaku justru mengaku bahwa motor yang dipinjamnya telah digadaikan ke orang lain.

    “Selain itu, pelaku juga sempat tak merespons pesan singkat dan panggilan seluler yang dikirimkan oleh korban, ” katanya.

    Korban yang tak senang kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi hingga akhirnya ia ditangkap di kediamannya.

    “Pelaku dan motor yang dipinjamnya sudah kami amankan di Polresta Padang, ” tuturnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Tim Klewang Amankan Lima Pelajar Diduga...

    Artikel Berikutnya

    Penas Petani dan Nelayan ke-XVI di Padang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Mengantar Keberangkatan Wakil Presiden RI Kunker Ke Larantuka

    Tags