Daftaran Calon Anggota KPU Sumbar Dibuka Berikut Cara Mendaftarnya dan Tahapan Seleksinya

    Daftaran Calon Anggota KPU Sumbar Dibuka Berikut Cara Mendaftarnya dan Tahapan Seleksinya

    SUMBAR - Tim Seleksi (Timsel) membuka pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk periode 2023-2028.

    Pendaftaran tersebut akan dibuka selama 12 hari, yang dimulai pada hari ini Jumat (10/2/2023) hingga 21 Februari 2023 mendatang.


    Ketua Timsel Calon Anggota KPU Sumbar Prof Asrinaldi mengatakan dasar hukum seleksi ini sebagaimana berdasarkan Keputusan KPU Nomor 71 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi.

    Dengan ini Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Periode 2023-2028 mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Periode 2023-2028

    "Oleh karena itu Timsel memastikan proses mekanisme pelaksanaan tahapan seleksi calon anggota KPU Sumatera Barat berlangsung jujur, transparan, akuntable dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, " ungkap Asrinaldi, didampingi Sekretaris Timsel Otong Rosadi dan Dua Anggota lainnya, dalam keterangan persnya, Jumat (10/2/2023).

    Kemudian kata Asrinaldi, untuk warga Sumbar yang berminat menjadi Calon Anggota KPU, ada beberapa tahapan yang akan dilewati oleh para peserta, dimulai pendaftaran, penilaian Administrasi, wawancara, hingga akhirnya terpilih 10 nama yang akan diusulkan ke KPU RI.

    "Ada beberapa tahapan yang akan dilalui, pertama pembukaan pendaftaran 10 Februari hingga 16 Februari 2023 selama 7 hari untuk mengumumkan ini. Kemudian tahap pendaftaran setelah diumumkan itu selama 12 hari dimulai tanggal 10 Februari hingga 21 Februari 2023, " sebutnya. 

    Kemudian tahapan ketiga penelitian Administrasi yang dimulai 10 Februari sampai 28 Februari jadi ada 19 hari.

    Sesuai dengan instruksi KPU pada penelitian Administrasi ini ada beberapa penilaian-penilaian sehingga di tahapan Administrasi ini akan dibutuhkan hanya 50 orang yang akan lanjut ketahap selanjutnya.

    "Jadi ini merupakan kerja ekstra dan teliti sekali bagi kami Timsel ini, " ungkap Asrinaldi.

    Kemudian katanya, tahapan selanjutnya yaitu penetapan tahap penelitian Administrasi itu 1 Maret dan pada tanggal 2 hingga 4 maret diumumkan, atau selama 4 hari diumumkan pendaftar yang lolos syarat Administrasi yakni sebanyak 50 orang nantinya yang akan diumumkan.

    Tahap berikutnya mereka akan mengikuti tes tertulis dan psikologi pada tanggal 5 Maret sampai 11 Maret selama 7 hari.

    Kemudian di tanggal 12 Maret itu penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi tersebut.

    "Jadi hasilnya nanti akan ada 20 orang yang akan lulus pada tes ini, dan lanjut ke seleksi selanjutnya, " bebernya.

    Kemudian lanjut Asrinaldi, pada tanggal 14 Maret setelah ditetapkan atau diumumkan mereka yang lolos ini akan dilanjutkan dengan pemberian masukan dari masyarakat terkait kepada yang 20 orang ini, selama 6 hari untuk masyarakat memberi tanggapan dan masukan terkait trackrecord atau lainnya sejumlah calon ini.

    Kemudian pada tanggal 19 Maret sampai 21 Maret akan dilaksanakan tes wawancara pada 20 Calon ini.

    Penetapan hasil Kesehatan dan Wawancara ini akan diumumkan pada 22-23 Maret 2023.

    Jadi pada tanggal 24 dan 25 Maret akan diumumkan 10 Nama Calon Anggota KPU yang akan dibawa ke KPU RI nantinya.

    "Jadi kita Timsel ini hanya menyiapkan 10 Orang terbaik dari Sumbar untuk diberikan ke KPU RI, dan nantinya akan dipilih 5 orang menjadi Komisioner Anggota KPU Provinsi Sumbar oleh KPU RI sendiri, " kata dia.

    Lebih lanjut Asrinaldi mengatakan, bahwa proses mekanisme pelaksanan tahapan seleksi calon anggota KPU Sumbar berlangsung secara baik, jujur dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

    "Kami mengundang warga yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon Anggota KPU Sumbar. Peserta dapat mendaftarkan diri di https://siakba.kpu.go.id, ” jelasnya.

    Lalu untuk penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalu jasa ekspedisi diantarkan ke alamat Sekretariat Tim Seleksi sebanyak 1 (satu) rangkap asli dan 1 (satu) rangkap salinan pada saat masa pendaftaran di Ruangan Singgalang Lantai 1 Whiz Prime Hotel, Jl. Khatib Sulaiman Nomor 48 A Padang Utara, Kota Padang.

    "Kemudian kita tegaskan, batas waktu penyampaian dokumen persyaratan dimulai sejak tanggal Pengumuman ini sampai dengan tanggal 21 Februari 2023 pada jam kerja (08.00-16.00 WIB), " pungkasnya.

    Dalam seleksi calon anggota KPU Sumbar ini diketuai oleh Asrinaldi, kemudian Sekretaris sekaligus anggota, Otong Rosadi, lalu anggota lainnya Beni Kharisma Arrasuli, Didi Rahmadi dan Alim Harun Pamungkas.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Asik Tidur Tiga Pasangan Ilegal di Padang...

    Artikel Berikutnya

    Pencuri Handphone di Toko Suci Cell Simpang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Dampingi Kasau Ground Breaking Satrad Takalar
    Kepala Bakamla RI Kunjungi Markas China Coast Guard dan Konsulat Jenderal RI di Guangzhou
    Polri-TNI dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Patroli Besar untuk Pulihkan Keamanan di Yalimo
    Panglima TNI Dampingi Menhan Terima Kunjungan Kepala Staf Gabungan Militer Tiongkok

    Tags