PADANG, - Dua orang perempuan dan satu orang laki-laki di amankan oleh Pol PP Padang dari Lokasi Atom Center Kamis sore (16/2) 2023.
Berawal dari laporan masyarakat sekitar yang resah ulah kegiatan live music tempat karaokean ini Pol PP Padang terpaksa melakukan penertiban.
Dipimpin langsung oleh Kasi Operasi Satpol PP Rozaldi, melakukan penertiban dari lokasi karaoke yang dilaporkan tersebut. Alhasil dua orang wanita yang tidak dilengkapi kartu tanda identitas, serta satu orang pria juga turut di amankan oleh Satpol PP. Diketahui kedua perempuan tersebut berprofesi sebagai pemandu lagu.
Terkait penertiban ini Kasat Pol PP Padang mengatakan, pelaku usaha di kawasan Atom Center tersebut, kerap melakukan kegiatan yang dapat menggangu ketertiban umum, maka dalam upaya menjaga ketertiban, mereka yang kedapatan dilokasi serta tidak dilengkapi kartu tanda pengenal (KTP) di amankan ke Mako Satpol PP Padang, selain itu kepada pemilik usaha juga di beri surat peringatan.
Sesampainya di Mako Pol PP Jalan Tan Malaka Padang, dihadapan PPNS keduanya membuat surat pernyataan agar tidak melakukan lagi pelangaran yang dapat menimbulkan kegaduhan. Pernyataan tersebut dibuat dihadapan pihak keluarga mereka masing - masing, yang turut di panggil.
"Pihak keluarga mereka juga kita panggil sebagai penjamin, agar kedepannya mereka tidak mengulangi kegiatan mereka, terpaksa masing - masing dari mereka membuat surat pernyataan, Jelas Mursalim Kasat Pol PP Padang. (***)