Lapak PKL Pasar Raya Padang Dibongkar Satpol PP

    Lapak PKL Pasar Raya Padang Dibongkar Satpol PP

    Padang - Belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Raya Padang ditertibkan Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kota Padang.

    Petugas membongkar beberapa barang milik pedagang seperti payung-payung serta barang dagangan yang ditinggal 24 jam di kawasan pasar.

    “Mulai dari kawasan Pasar Raya Barat hingga Permindo kita lakukan penyisiran termasuk ke bagian selasar-selasar pasar yang terindikasi adanya PKL yang meninggalkan barang dagangannya tersebut, ” ujar Kasatpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra, dikutip Kamis (7/12).

    Menurutnya, PKL tersebut ditertibkan karena tidak sesuai ketentuan yang berlaku di kawasan Pasar Raya Padang.

    Ia mengatakan penertiban yang dilakukan petugas adalah bentuk komitmen Satpol PP bersama Dinas Perdagangan untuk menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat.

    Sehingga nantinya akan memberikan kenyamanan bagi pengunjung Pasar Raya serta memastikan para pedagang yang berada di kawasan tersebut mematuhi peraturan yang sudah ditentukan.

    “Ini menjadi suatu kewajiban bagi kita bersama untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman di sekitar area Pasar Raya, ” sebutnya.

    Kami minta kepada para pedagang di area sekitar untuk mentaati peraturan yang ada, ” imbuhnya.

    Petugas akan selalu melakukan pengawasan dan penertiban bagi para pedagang yang masih bandel.

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Inl Kronologi Penemuan Sesosok Mayat Anak...

    Artikel Berikutnya

    Banjir Bandang Landa Agam, Akses Jalan tak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Mengantar Keberangkatan Wakil Presiden RI Kunker Ke Larantuka

    Tags