PADANG, - Klewang Polresta Padang menangkap pria berinisial AS (27) lantaran diduga terlibat pencurian handphone.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy
Adriansyah Putra mengatakan, penangkapan berawal dari laporan pencurian di sejumlah lokasi di Kota Padang.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pelakunmengarah kepada AS yang merupakan warga Jalan Dr. Sutomo Belakang Balai Pemuda Lakuak, Kelurahan Kubu Marapalam Kecamatan Padang Timur.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi
melakukan penangkapan.
"Pelaku berhasil diamankan di kawasan Simpang Haru Kecamatan Padang Timur Kota Padang, Selasa (31/1/2023) sekira pukul 21.00 WIB, " kata Kompol Dedy dikutip dari keterangannya, Kamis (2/2/2023).
Saat diinterogasi terduga pelaku mengakui
perbuatannya telah melakukan pencurian di 3 lokasi.
Adapun lokasi pencurian tersebut yakni pada 17 Desember 2022 di konter Ratu Cell, Kelurahan Air Tawar Timur Kecamatan Padang Utara Kota, pada 13 Januari 2023 di depan Toko Raja Mode Kelurahan Kampung Jao Kecamatan Padang Barat darn pada 30 Januari 2023 di depan Toko Emas Sumatera Kelurahan Kampung Jao Kecamatan Padang Barat Kota Padang.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 3 unit hanphone yakni Oppo A54, Redmi 9T dan Samsung Galaxy A03.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut (*)