PADANG, - Seorang pria yang berprofesi sebagai pemain orgen tunggal ditangkap Tim Elang Opsnal Reskrim Polsek Kototangah karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Pelaku HF (46) melakukan aksinya di kawasan Kototangah, Kota Padang. Warga Jalan Rambutan 1 No 17 Belimbing, Kelurahan Kuranji ini ditangkap, Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 02.30 WIB di Kota Solok saat memainkan orgen tunggal di acara pesta perkawinan. Dari tangan pelaku diamankan 1 unit motor yang sudah dijual di Kota Solok.
Kapolsek Kototangah AKP Afrino menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dibantu oleh Tim Jatanras Polres Solok Kota, Unit Intelkam Polsek Bukik Sundi dan Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Sundi.
“Pada saat penangkapan, pelaku sedang memainkan keyboard orgen tunggal di acara pesta perkawinan, ” ujarnya, Kamis (6/7/2023).
“Selanjutnya Tim Elang menuju rumah kontrakan pelaku di Piai Tanah Garam, Kota Solok dan menemukan 1 unit sepeda motor hasil curian berupa Honda Beat warna hitam milik Korban, ” jelasnya. (**)