Satuan Polisi Pamong Praja Tertibkan Lapak PKL di Jalan Seberang Padang 

    Satuan Polisi Pamong Praja Tertibkan Lapak PKL di Jalan Seberang Padang 

     Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggusur 10 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Seberang Padang, Selasa (24/10).

    Kasi Ops Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan terlebih dahulu kepada PKL. Namun, PKL dinilai bandel dan masih berjualan di bahu jalan.

    “Kami bersama pihak kecamatan langsung menuju ke PKL tersebut, kita kesana dan kita temukan lapak-lapak PKL dibiarkan begitu saja, langsung kita angkut ke markas Satpol PP, “ujarnya.

    Menurutnya, ada sekitar 10 lapak PKL yang diamankan, karena sudah mengunakan fasilitas umum. Pihaknya juga memindahkan sejumlah barang dagangan PKL untuk ditertibkan.

    Penggusuran dilakukan lantaran para pedagang dinilai melanggar Perda karena menyebabkan kawasan itu kumuh dan mengganggu arus lalu lintas.

    “Kegiatan dan pengawasan terhadap para pelanggar ini setiap hari dilakukan oleh personil untuk menjaga ketertiban Kota Padang menjadi indah dan nyaman, ” ujarnya

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Presiden Republik Indonesia Kunjungi Pasar...

    Artikel Berikutnya

    Viral Aksi Siswa SMP di Lubuk Basung Agam,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Mengantar Keberangkatan Wakil Presiden RI Kunker Ke Larantuka

    Tags