PADANG, - Seorang pemuda berinisial AM (27), warga Jalan Jati Rawang Melayu RT 003 RW 003, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang ditangkap Tim Klewang dalam kasus pencabulan.
Pelaku ditangkap di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan setelah Tim Klewang melakukan aksi kejar-kejaran terhadap pelaku pada Selasa (9/5/2023) malam.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan Kamis (11/5/2023), pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari ibu korban bahwa anaknya yang berumur 18 tahun ditemukan telah mengandung.
“Pelaku diketahui telah menyetubuhi korban pada kurun waktu Desember 2021 hingga Oktober 2022, ” ujar Dedy.
Dijelaskan lagi, ibu korban merasa curiga dengan perubahan badan korban dan kemudian ia bertanya kepada korban. Korban menceritakan kejadian sebenarnya bahwa dirinya telah disetubuhi pelaku beberapa kali. Atas kejadian tersebut, ibu korban lalu melapor ke Polresta Padang.
“Kemudian kami melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan laporan dari pelapor. Selanjutnya kami melakukan penangkapan terhadap pelaku, ” tuturnya.
Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melarikan diri dengan sepeda motor ke daerah Mato Aia, Kecamatan Padang Selatan. Saat pelarian tersebut, pelaku terjatuh dan kemudian dilakukan penangkapan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Padang.
“Pelaku merupakan pacar korban, untuk sementara pelaku kita masukkan ke tahanan Polresta Padang, ” ungkapnya. (**)