PADANG - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap dua pelaku pencurian besi rel kereta api. Mereka berinisial WA (26) dan AG (38). Sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.
Keduanya ditangkap pada Rabu (31/5/2023) dini hari di sebuah rumah kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
“Mereka diduga mencuri besi rel kereta api milik PT KAI, ” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina dalam keterangan tertulis.
Yanti mengatakan, aksi pencurian itu baru diketahui pada Jumat (26/5/2023) pukul 07.00 WIB.
Kejadian diketahui pada hari Jumat saat pelapor bernama Mart Liandri Widianto yang merupakan Pelaksana Lapangan PT KAI akan melakukan pemasangan bantalan aksesoris rel kereta api.
Saat itu pelapor tidak lagi menemukan material berupa besi base plate beton wesel, besi base plate spoor penghubung wesel dan satu karung baut baja sambungan Rel R-54 yang disimpan dalam peti yang ada di dalam gudang PT KAI.
“Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut, ” tuturnya.
Saat ini, dua pelaku beserta barang bukti telah ditahan di Polresta Padang. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berstatus buron. (***)