Tim Satreskoba Polresta Padang Amankan Lima Orang Penyalahgunaan Narkoba, Dalam 3 Hari

    Tim Satreskoba Polresta Padang Amankan Lima Orang Penyalahgunaan Narkoba, Dalam 3 Hari
    Tim Satreskoba Polresta Padang Amankan Lima Orang Penyalahgunaan Narkoba, Dalam 3 Hari

    PADANG, - Tim Satresnarkoba Polresta Padang berhasil mengamankan lima tersangka penyalahgunaan narkotika selama tiga hari berturut-turut. Tersangka diamankan di lima tempat yang berbeda.

    Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Padang melalui Kasatnarkoba Polresta Padang AKP Martadius. Ia mengatakan penangkapan ini dilakukan dari hari Rabu (26/4/2023) hingga Jumat (28/4/2023).

    "Selama tiga hari berturut-turut yakni Rabu, Kamis, dan Jumat, tim kami mengamankan lima orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di tempat yang berbeda, " ungkapnya AKP Martadius kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023).

    Dia juga menjelaskan kelima berlatar belakang dari berbagai profesi, ada yang sebagai pengguna dan juga pengedar.

    Diketahui tersangka yakni DYA (25) yang diamankan di Pinggir Jalan Kali Serayu Kelurahan Kampung Olo Kecamatan Nanggalo Kota Padang.

    "DYA kita amankan pada dini hari Kamis sekitar pukul 02.30 WIB, " ujarnya.

    Tersangka DA alias Agen (43) diamankan di dalam sebuah ruko di Ulak Karang Kecamatan Padang Utara Kota Padang pada Rabu (26/4/2023) sekira pukul 11.30 wib.

    "Tersangka lainnya H alias Bogan (52) diamankan pada Kamis sekira pukul 16.00 wib dengan rekannya F alias Ping (40), " sambungnya.

    Kedua tersangka ini diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Jati Rawang Melayu Kelurahan Jati Kecamatan Padang Timur Kota Padang.

    Tersangka terkahir yakni EJS (28) yang diamankan di depan sebuah rumah yang beralamat di Jalan Kubu Dalam Parak Karakah Kelurahan Marapalam Kecamatan Padang Timur Kota Padang pada Jumat dini hari.

    "Penangkapan terhadap kelima tersangka ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat dan undercover buy, " ucapnya.

    Dia juga menjelaskan dari kesemua tersangka, polisi mengamankan kurang lebih 8 paket narkotika jenis shabu, alat hisap (bong) dan beberapa buah hp.

    Saat ini kelima tersangka sudah diamankan di Polresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut.

    "Kita akan terus melakukan penyelidikan, apakah mereka satu jaringan, atau siapa bandar besarnya, dari mana asal barangnya, akan kita dalami, dan akan kita bongkar, " ungkapnya.

    Kasatnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius juga menghimbau agar masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut.

    "Kepada masyarakat Kota Padang agar menjauhi yang namanya narkoba, dan agar mengingatkan kepada keluarganya, untuk tidak mencoba barang haram yang merusak tersebut, dan polisi akan terus membongkar penyalahgunaan narkotika di masyarakat, " tutupnya.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Sumbar Mahyeldi: Jadikan Momentum...

    Artikel Berikutnya

    Parkir di Depan Masjid Al Hakim Padang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Mengantar Keberangkatan Wakil Presiden RI Kunker Ke Larantuka

    Tags