PADANG, - Tiga orang oknum anggota organisasi masyarakat (Ormas) yang belakangan disebut-sebut berasal dari Laskar Merah Putih (LMP) positif menggunakan sabu-sabu.
Kasus tersebut terungkap di saat petugas hendak melakukan pengamanan proses pengeluaran besi bekas PT Fahrozi Utama Mandiri yang didapat melalui proses lelang yayasan Igasar PT Semen Padang.
“Iya benar, tiga orang positif menggunakan sabu-sabu, ” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/4/2023).
Al Indra mengatakan, tiga orang yang diamankan pihaknya berinisial ZA (61), RSA (41) dan B (46). Diduga kuat, mereka adalah anggota Ormas tersebut.
“Tiga orang ini merupakan bagian dari 20 orang yang diamankan polisi karena menghalangi pengamanan tersebut. Selebihnya itu ditangani kasusnya oleh Satreskrim Polresta Padang, ” katanya.
Pria yang segera menjabat Kapolsek Bungus Teluk Kabung itu mengatakan, ketiga orang itu terbukti menggunakan sabu-sabu agar timbul rasa percaya diri saat menghalangi pemenang lelang besi bebas limbah PT Semen Padang.
Saat ini, 17 orang diperiksa Satreskrim Polresta Padang dan tiga lainnya dalam proses pemeriksaan Satres Narkoba Polresta Padang.
Selain menangkap 20 orang, polisi juga menyita 13 motor yang digunakan pelaku sebagai kendaraan ke lokasi eksekusi dan pengamanan yang dilakukan aparat penegak hukum. (**)