Mahasiswa yang Melambai Dilarang Kuliah di Universitas Negeri Padang 

    Mahasiswa yang Melambai Dilarang Kuliah di Universitas Negeri Padang 

    PADANG - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ganefri mengeluarkan sikap tegas terhadap perilaku menyimpang seperti LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Dia melarang mahasiswa yang berperilaku menyimpang kuliah di UNP. 

    "Hanya mahasiswa normal saja yang boleh kuliah di UNP. Kalau berperilaku menyimpang dilarang kuliah di sini, " kata Ganefri. 

    Jika ada dosen yang ketahuan melambai, Ganefri tak segan memintanya untuk keluar.

    "Jangan sampai ada yang tertular dan kami tidak ingin hal itu terjadi. UNP akan melakukan pengawasan ketat, " tegasnya. 

    UNP saat ini memiliki UPT Pelayanan Bimbingan Konseling (UPBK) yang bisa dimanfaatkan dosen, mahasiswa dan masyarakat.

    UPBK akan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang diri sendiri dan lingkungan sekitar dan memungkinkan orang dapat membuat keputusan secara tepat dan bijaksana. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Sumbar : Tidak Perlu Dipersoalkan...

    Artikel Berikutnya

    Koordinator Substansi Kerja Sama dan Humas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiter Kodim Lamongan Sambut Tim Pengawasan Ketahanan Pangan
    Reformasi Birokrasi Ujung Tombak Terciptanya World Class Bureaucracy
    Siswa-Siswi MTSN 10 Pessel Demo Mereka  Minta Kepala Sekolah mundur

    Tags