OADANG, - Mintai uang parkir melebihi ketentuan, sebanyak 6 orang juru parkir (jukir) terpaksa diamankan Polsek Padang Barat Kamis (27/4/2023) siang.
Kapolsek Padang Barat Kompol Gusdi menjelaskan, penangkapan terhadap ke 6 juru parkir itu menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan ulah juru parkir yang memintai uang parkir berlebihan kepada pengunjung Pantai Padang.
“Kejadiannya di Pantai Padang. Petugas parkir ini memintai uang parkir secara berlebihan kepada wisatawan yang datang, ” terang Kapolsek.
Ia menegaskan, ke 6 juru parkir itu adalah juru parkir ilegal. Ke enam orang tersebut diamankan bersama barang bukti uang ratusan ribu rupiah.
“Juru parkir itu sudah kita bawa ke Polsek Padang Barat dan masih kita periksa, ” ujarnya. (**)